Indonesiabaik.id -
Untuk kesekian kalinya, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat karena dampak pandemi virus corona. Yang terbaru, pemerintah menyiapkan Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Uang Tunai yang menyasar 19 juta keluarga penerima manfaat.
Penyaluran Bansos Beras
Bansos tersebut merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Setiap KPM menerima beras kualitas medium sebanyak 15 kilogram per bulannya sepanjang Agustus-Oktober 2020. Namun, penyaluran Agustus digabungkan dengan bulan September, sehingga hari ini per KPM akan menerima 30 Kg sekaligus.
Sementara dalam penyaluran bansos selanjutnya pada Oktober 2020 setiap keluarga penerima manfaat masing-masing akan menerima beras sebanyak 15 kilogram. Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp5,41 triliun.
Lantas, siapa yang berhak menerima bantuan sosial beras ini?
bantuan sosial beras akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima program keluarga harapan (PKH). Penerima bansos beras merupakan KPM PKH, keluarga miskin, keluarga rentan dan terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
pemerintah memilih penerima manfaat PKH sebagai sasaran bansos beras ini karena keluarga-keluarga ini tidak mendapatkan bantuan sosial lain dan data mereka sudah clear baik berdasarkan nama dan alamat sehingga tidak ada bantuan uang tumpang tindih.
Tag :
Pemulihan Ekonomi Nasional bantuan sosial bantuan sosial beras penyaluran bansos beras penerima bansos beras Kementerian Sosial infografis yang muda suka data Indonesiabaik.id.
Tags
Cek Segera